Virus Corona
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bakal Wajib Digunakan Pedagang dan Pengunjung Pasar Anyar
Pedagang dan pengunjung bakal diwajibkan scane barcode pada aplikasi PeduliLindungi tersebut saat akan masuk ke Pasar Anyar.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pasar Anyar Kota Tangerang dalam waktu dekat ini akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Pedagang dan pengunjung diwajibkan scane barcode pada aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Kepala Pasar Anyar Kota Tangerang Ahmad Juhaeni menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan dan Asperindo.
"Untuk pemasangannya kami masih menunggu dari Asperindo dan Dirjen Mendag," ujar Juhaeni saat dijumpai Tribuntangerang.com di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (6/10/201).
Baca juga: Lebih 50 Persen Pedagang Pasar Anyar Belum Divaksin, Pengelola Antisipasi Ketatkan Patroli Prokes
Baca juga: 9.855 Orang Berkategori Hitam pada PeduliLindungi Masih Nekat Beraktivitas di Fasilitas Publik
Dia mengaku sudah melakukan sosialisasi ini kepada pedagang dan pengunjung tentang pengggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini masih mencari titik untuk pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Di sini kan akses masuk banyak, mungkin nanti dipasang di pintu depan dan belakang," ucapnya.
Menurutnya, ada pedagang yang mengeluhkan rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Kendati demikian, kata Juhaeni, dia menampung aspirasi tersebut.
Baca juga: Tak Semua Warga Punya Smartphone, Pemerintah Diminta Siapkan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum
Baca juga: Mudahkan Prokes Lintas Negara, Jokowi Ingin PeduliLindungi Terkoneksi Aplikasi Setara di Luar Negeri
"Kontranya pedagang mengeluhkan kalau pakai PeduliLindungi dikhawatirkan sepi pembeli. Makanya kami akan melakukan uji coba terlebih dulu," kata Juhaeni.
Juhaeni mengklaim bahwa pedagang Pasar Anyar sudah sekitar 95 persen vaksinasi Covid-19 sehingga sudah dapat menggunakan aplikasi tersebut.
"Kalau yang belum bisa gunakan aplikasinya, dapat menunjukkan juga sertifikat vaksin untuk bisa masuk pasar ini," kata Juhaeni.