Virus Corona

INI 6 Aktivitas Publik yang Sedang Diuji Coba Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi

Budi menekankan, aplikasi ini akan secara bertahap dioptimalkan dalam melakukan tiga fungsinya.

Editor: Yaspen Martinus
kominfo.go.id
Aplikasi PeduliLindungi mulai diuji coba terintegrasi dengan 6 aktivitas utama masyarakat. 

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para mitra yang turut mendukung upaya penanganan pandemi melalui optimalisasi pengintegrasian aplikasi PeduliLindungi.

"Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang melakukan aktivitas tersebut, kita tahu bahwa kita harus bersama-sama," ucap Budi.

Aplikasi PeduliLindungi kini terintegrasi dengan 15 aplikasi, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile, M-Cash, Shopee, dan Loket.com.

Sederet Manfaat Aplikasi PeduliLindungi, Tak Cuma Bisa Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Aplikasi ini banyak manfaatnya.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Tiga Napi Meninggal di RSUD Tangerang, Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Jadi 44 Orang

Dikutip dari laman covid19.go.id, berikut ini manfaat aplikasi PeduliLindungi:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved