Seleb

Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Akun Hatters

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah

instagram @ayutingting92
Ilustrasi - Orangtua Ayu Ting Ting dipanggil Polda Metro Jaya terkait dengan akun hatters yang sudah menghina sejak 2017 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rojak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat (8/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.

Baca juga: Ayu Ting Ting Paling Anti Sama Pria yang Bohong, Matre dan Nggak Bertanggungjawab

"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya. Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2021).

Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.

"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Sering Dihina di Media Sosial Sejak 2017, Ayu Ting Ting Sengaja Laporkan Haters Demi Masa Depan Anak

Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

Dihina sejak 2017

Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan salah satu hatersnya ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Haters Ayu Ting Ting itu diketahui admin akun media sosial bernama gundik_empang.

Akun media sosial tersebut diduga sering menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak.

Pedangdut Ayu Ting Ting setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama 4 jam terkait laporannya terhadap haters, Selasa (14/9/2021) sore.
Pedangdut Ayu Ting Ting setelah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama 4 jam terkait laporannya terhadap haters, Selasa (14/9/2021) sore. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved