Pemilu 2024

Partai Buruh Targetkan Rebut 20 Kursi di DPR dan Menang di 10 Kabupaten/Kota Saat Pilkada

Iqbal mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk ikut mendaftar sebagai partai peserta pemilu.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menargetkan dapat lolos parliamentary threshold. 

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," ungkap Said Iqbal saat konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Menurut Iqbal, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.

Baca juga: Said Iqbal Bilang Sumber Pendanaan Partai Buruh dari Iuran, Tiap Anggota Wajib Setor Rp 50 Ribu

Kelompok buruh, lanjutnya, bakal memperluas perjuangannya di parlemen.

"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya.

Iqbal mengkritik sistem upah tenaga kerja yang tertuang dalam UU Cipta Kerja.

Baca juga: Azis Syamsuddin Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Yang Ungkap Tim Saya

Menurutnya, muatan dalam UU tersebut belum mengakomodasi hak-hak buruh.

"Bagaimana mungkin outsourcing seumur hidup?"

"Negara Amerika saja membatasi. Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis."

Baca juga: Salip Jepang, Indonesia Kini Peringkat Lima Suntikkan Dosis Pertama Vaksinasi Covid-19

"Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya bisa tidak, nilai kenaikannya kecil," beber Said.

Dia juga menyoroti bagaimana karyawan perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan, tidak jelas dibayar atau tidak diupah.

"Jam kerja yang eksploitatif, perlindungan terhadap buruh perempuan makin menurun," sambungnya.

Baca juga: Indonesia Rencanakan Uji Klinis Molnupiravir yang Disebut Mampu Cegah Kematian Akibat Covid-19

Iqbal menjelaskan, tawaran Partai Buruh dalam hubungan industrial dinilai bisa menjawab persoalan hak buruh.

"Menolak outsourcing tenaga kerja, menolak sistem karyawan kontrak berkepanjangan tanpa batas, uang pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan upah, menolak PHK yang dipermudah," ucap Said.

Anggota Wajib Setor Rp 50 Ribu

Said Iqbal mengungkap sumber pendanaan Partai Buruh yang baru dideklarasikan dan ia pimpin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved