Kisah Renata, Waria Perias Pengantin, Kini Terpaksa Terjun Prostitusi Online Terimbas Pandemi
Renata mengaku sebelum terjun ke dunia prostitusi dirinya berprofesi sebagai perias pengantin.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Agus alias Renata salah seorang waria yang disinyalir membuka layanan prostitusi online digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang pada akhir pekan ini.
Dirinya yang diketahui warga Cengkareng Jakarta Barat berhasil dijebak petugas yang berpura - pura hendak menggunakan jasanya.
Renata mengaku sebelum terjun ke dunia prostitusi dirinya berprofesi sebagai perias pengantin.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Namun lantaran resepsi pernikahan dilarang oleh pemerintah dia kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Tadinya saya bertahan selama setahun jadi tukang rias, kan tahu sendiri lockdown sudah mau dua tahun enggak ada yang boleh pesta. Ya sudah mau enggak mau kerja kayak gini," tutur Renata, Minggu (10/10/2021).
Renata menyebut membuka layanan birahi bagi seorang waria tidak lah semudah yang dibayangkan.
Pasalnya tidak jarang tamu yang hendak menggunakan jasanya membatalkan secara sepihak setelah mengetahui dirinya adalah waria.
Padahal Renata sudah terkadung menyewa kamar apartemen di Kota Tangerang.
"Sudah deal harga, datang deh tamu. Begitu tahu saya waria langsung cancel," ucapnya.
Pengalaman pahit yang terus menerus dialami tersebut membuatnya tidak kehabisan akal.
Dengan mematikan lampu penerangan sesekali dirinya berhasil mengelabui tamunya.
"Enggak banyak sih palingan sehari paling banyak tiga tamu. Kalau untuk tarif tidak seperti cewek-cewek yang paling murah Rp. 300 ribu, ada Rp. 150 ribu juga saya ambil," kata Renata sembari tersenyum kecil.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan dalam operasi yang rutin digelarnya jajarannya berhasil mengamankan 5 orang pasangan yang diduga bukan suami istri dan satu orang waria yang membuka layanan prostitusi.
"Kami bergerak di dua Kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," ungkap Agus.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Agus menerangkan untuk sanksi yang dijatuhkan kepada kelima pasangan yang diduga bukan suami istri diwajibkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Serta diketahui oleh Ketua RT serta RW di tempat mereka tinggal.
"Untuk yang waria, kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial," paparnya. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/waria-yang-disinyalir-membuka-layanan-prostitusi-online.jpg)