Seleb
Anak Nia Daniaty Datangi Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Pemalsuan Surat CPNS
Pantauan TribunTangerang.com, wanita yang akrab disapa Oi itu mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam, dan terlihat tidak gelisah.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Olivia Nathania tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina.
Pantauan TribunTangerang.com, wanita yang akrab disapa Oi itu mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam, dan terlihat tidak gelisah.
Putri dari pasangan Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu terlihat tenang saat turun dari mobilnya dan berjalan menuju ruangan penyidik.
"Nanti ya," kata Susanti Agustina sambil berjalan mendampingi Oi masuk ke ruangan penyidik.
Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Mengaku Diintimidasi Farhat Abbas

Namun, Oi menegaskan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
"Insya allah siap, mohon doanya," ujar Olivia Nathania.
Bukti yang dibawa anak Nia Daniaty itu diantaranya print out transfer uang.
"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.
Putri Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu belum bersedia mengomentari kasusnya.

Ia hanya menegaskan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Rafly Noviyanto Tilaar adalah suami Olivia Nathania yang juga menantu Nia Daniaty.
Baca juga: Tergiur Janji Anak Nia Daniaty, Sugiono Rela Jual Sawah Hingga Sapi Demi Antarkan Anaknya Jadi PNS
Baca juga: Anak Nia Daniaty Kaget Dilaporkan ke Polisi, Bantah Menipu Ratusan Orang dengan Modus Tes CPNS
Di laporan itu anak Nia Daniaty diadukan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat.
Korban kasus tersebut diduga mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.