Pelapor Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Mengaku Diintimidasi Farhat Abbas
Kata Oddie, kliennya ditelepon Farhat Abbas sebanyak dua kali. Kemudian Farhat Abbas mengirim pesan lewat what's app kepada Agustin.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum pelapor Olivia Nathania, Odie Hudiyanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Kata Oddie, salah satu kliennya Agustina sempat dihubungi mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang juga berprofesi sebagai kuasa hukum.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
"Saya buka ya, begini, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie.
Kata Oddie, kliennya ditelepon Farhat Abbas sebanyak dua kali.
Saat itu Agustin pun tak mengangkat telepon tersebut.
Kemudian Farhat Abbas mengirim pesan lewat what's app kepada Agustin.
Isi pesan tersebut ialah terkait peristiwa hukum yang menjerat mantan anak sambungnya Olivia Nathania.
Ketika itu Farhat Abbas memberikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.
Kata Odie, hal itu dianggap melanggar kode etik sebagai kuasa hukum.
Sebab, Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," beber Odie.
Maka itu, pihaknya akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).
Sebelumnya diberitakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dituding melakukan penipuan rekrutmen CPNS dan telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang-orang yang mengaku jadi korban.