Hasil Lab Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane yang Memerah telah Keluar, Ini Kata Dinas LH
Budi menjelaskan bahwa limbah berwarna merah tersebut tidak berpotensi mencemari aliran air maupun ekosistem pada Sungai Cisadane tersebut.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mendapatkan hasil laboratorium dari pengecekan limbah warna merah di aliran Sungai Cisadane kawasan Kavling Serpong.
Berdasarkan pemeriksaan di laboratorium menunjukkan bahwa limbah warna merah di aliran sungai tidak menimbulkan pencemaran berarti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran Dinas LH Kota Tangsel, Budi Hermanto, Kamis (14/10/2021)
Budi menjelaskan bahwa limbah berwarna merah tersebut tidak berpotensi mencemari aliran air maupun ekosistem pada Sungai Cisadane tersebut.
Baca juga: Sungai Cisadane Berubah Merah Darah, Polres Tangsel Turun Tangan
Baca juga: Sungai Cisadane Berubah Merah Darah, Ini Penyebabnya
Baca juga: Limbah Penyebab Sungai Cisadane Merah Darah, Diduga Dari Kemasan Sosis
"Tidak menimbulkan pencemaran yang berarti," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Menurut Budi pada pengujian zat yang terkandung pada limbah tersebut telah dilakukan pemantauan dua sampel air yang berasal dua lokasi. Yakni upstream dan downstream Sungai Cisadane dengan tolak ukur jarak pada tempat pencucian sampah plastik.
Pihak laboratorium katanya menguji parameter kunci yaitu BOD dan COD serta parameter pendukung antara lain suhu pH, TSS, TDS, Amoniak, Krom, Klorida, dan Surfaktan.
"Pemantauan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI tentang Penyelanggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.
Budi pun memastikan kesimpulan dari uji laboratorium terhadap limbah berwarna merah tersebut tak berdampak terhadap downstream dan upstream aliran Sungai Cisadane. (m23)