Unjuk Rasa
Kapolresta Tangerang: Bukan Hanya Brigadir NP, Polisi Lain Juga Diperiksa Divpropam Kasus Unjuk Rasa
Bukan hanya Brigadir NP yang menjalani pemeriksaan Divpropam, melainkan polisi lainnya juga ikut diperiksa.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Polda Banten.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu, bukan hanya Brigadir NP yang menjalani pemeriksaan Divpropam, melainkan polisi lainnya juga ikut diperiksa.
"Oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," ujar Wahyu Sri Bintoro kepada awak media di Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Selain NP, ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan juga, serta beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," katanya lagi.
Wahyu mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Brigadir NP atas aksi kekerasannya itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, petugas pengawas dan pengendali lapangan di lokasi kejadian juga sedang mendalami pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolda Banten Rudy Heriyanto Minta Maaf kepada Mahasiswa dan Orangtua Atas Tindak Kekerasan
Baca juga: Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa
"Nanti hasilnya menunggu terlebih dahulu, hasil dari penyelidikan dari Divpropam dari Mabes Polri."
"Pemeriksaan juga ada dilakukan dari biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri," ucap Wahyu.
Atas peristiwa yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut, Wahyu meminta maaf kepada korban yakni Fariz dan keluarganya.
Dia juga meminta maaf kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, khususnya Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) yang menjadi kelompok dari Fariz.
"Tadi yang bersangkutan (korban) sudah bertemu dengan Pak Kapolda, dan beliau sudah minta maaf kepada korban."
"Kalau dari saya Kapolresta kepada seluruh mahasiswa dan Bapak Kapolda tadi juga telah minta maaf atas kejadian tadi," ucapnya.
"Dimana oknum NP yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan beliau sudah minta maaf pada seluruh elemen mahasiswa, juga elemen mahasiswa Himata dan khususnya kepada korban," kata Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Komisi III DPR Minta Diberi Hukuman Tegas
Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri

Kapolda Banten minta maaf
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho minta maaf atas insiden unjuk rasa mahasiswa bertepatan HUT Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/2021).