Unjuk Rasa
Kapolresta Tangerang: Bukan Hanya Brigadir NP, Polisi Lain Juga Diperiksa Divpropam Kasus Unjuk Rasa
Bukan hanya Brigadir NP yang menjalani pemeriksaan Divpropam, melainkan polisi lainnya juga ikut diperiksa.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Oknum polisi yang melakukan aksi kekerasan terhadap pelaku unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan Polda Banten.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu, bukan hanya Brigadir NP yang menjalani pemeriksaan Divpropam, melainkan polisi lainnya juga ikut diperiksa.
"Oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," ujar Wahyu Sri Bintoro kepada awak media di Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Selain NP, ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan juga, serta beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," katanya lagi.
Wahyu mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Brigadir NP atas aksi kekerasannya itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, petugas pengawas dan pengendali lapangan di lokasi kejadian juga sedang mendalami pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolda Banten Rudy Heriyanto Minta Maaf kepada Mahasiswa dan Orangtua Atas Tindak Kekerasan
Baca juga: Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa
"Nanti hasilnya menunggu terlebih dahulu, hasil dari penyelidikan dari Divpropam dari Mabes Polri."
"Pemeriksaan juga ada dilakukan dari biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri," ucap Wahyu.
Atas peristiwa yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut, Wahyu meminta maaf kepada korban yakni Fariz dan keluarganya.
Dia juga meminta maaf kepada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, khususnya Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) yang menjadi kelompok dari Fariz.
"Tadi yang bersangkutan (korban) sudah bertemu dengan Pak Kapolda, dan beliau sudah minta maaf kepada korban."
"Kalau dari saya Kapolresta kepada seluruh mahasiswa dan Bapak Kapolda tadi juga telah minta maaf atas kejadian tadi," ucapnya.
"Dimana oknum NP yang bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan beliau sudah minta maaf pada seluruh elemen mahasiswa, juga elemen mahasiswa Himata dan khususnya kepada korban," kata Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Komisi III DPR Minta Diberi Hukuman Tegas
Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri

Kapolda Banten minta maaf
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho minta maaf atas insiden unjuk rasa mahasiswa bertepatan HUT Kabupaten Tangerang, Kamis (14/10/2021).
Permintaan maaf Kapolda Banten Rudy Heriyanto didampingi Kabidpropam Polda Banten AKBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Mereka mendatangi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa M Faris Amrullah (21) dan orangtuanya.
Lalu, Rudy Heriyanto dan jajarannya minta maaf kepada mahasiswa dan keluarganya atas perlakuan oknum Polresta Tangerang saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy Heriyanto.
"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” katanya lagi.
Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 WIB.
Setelah itu, Faris ditangani oleh penanggung jawab pasien dr Florentina.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax," kata Wahyu Sri Bintoro.
"Alhamdulillah hasilnya periksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” ucap Wahyu.
Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ada 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).
Berdasarkan informasi personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.
Namun massa aksi minta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar datang langsung menemui mereka.
Saat itu, Bupati Tangerang sedang tidak ada di kantornya, karena sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
"Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, aksi unjuk rasa itu tidak memiliki Surat Tanda Pemberitahuan (STP) yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang.
Selain itu, wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” tuturnya.
Pengunjuk rasa yang dibawa ke Polresta Tangerang langsung menjalani tes swab dan antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang.
Hasil pemeriksaan tes Covid-19 tersebut, tidak ada peserta aksi reaktif Covid-19.