Kabupaten Tangerang
Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa
Unjuk rasa mahasiswa bertepatan dengan HUT ke 389 Kabupaten Tangerang diwarnai dengan aksi kekerasan oknum polisi banting peserta demo
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Viral video polisi banting mahasiswa di lantai gedung kantor Bupati Tangerang.
Berikut ini kronologi kejadian yang menghebohkan dan bikin geram warga.
Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).
Namun sayang, demo mahasiswa yang dilakukan bertepatan dengan HUT ke 389 Kabupaten Tangerang tersebut, diwarnai dengan aksi kekerasan dari seorang oknum polisi membanting salah satu peserta demo.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro menyatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebenarnya tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang.
Pasalnya, situasi Kabupaten Tangerang sendiri masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang, Komisi III DPR Minta Diberi Hukuman Tegas
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang, karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," ujar Kombes Wahyu Sri Bintoro saat menggelar konfrensi pers di Polresta Tangerang, Rabu(13/10/2021).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, kronologi jalannya unjuk rasa tersebut hingga menimbulkan kericuhan.
Dalam unjuk rasa tersebut, diikuti oleh lima elemen atau kelompok mahasiswa.
Dimana empat kelompok lainnya menjalankan aksinya dengan kondusif, dan hanya satu kelompok yang bersitegang dengan aparat yang bertugas.
Kelompok tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten Raya, yang memaksa masuk kedalam gedung, untuk bertemu dengan Bupati Tangerang.
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat kesbangpol linmas, karena kebetulan Pak Bupati sedang dalam kegiatan rangkaian HUT kabupaten Tangerang yang ke 389, sehingga tidak bisa menemui mereka," kata Wahyu.
Baca juga: HUT ke- 389, Pemkab Tangerang Gelar Acara Gerbang Mapan Menuju Pesisir Sejahtera
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot, meminta bapak bupati yang menemui mereka, meski sudah diberi penjelasan," lanjutnya.
Bentrokan antar mahasiswa dan polisi akhirnya pecah, ketika aksi saling mendorong terjadi.
Selanjutnya, seorang massa aksi melakukan provokasi terhadap mahasiswa lainnya, hingga menimbulkan kericuhan.
"Dari situlah aksi dari dorong-mendorong terjadi, sehingga awalnya kita mengamankan satu orang yang melakukan provokasi," urainya.
"Provokasi itu membuat mahasiswa yang lainnya ikut ricuh dengan petugas, sehingga timbul salah satu korban, yakni atas nama MFA tersebut," tuturnya.
Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri
Selanjutnya Wahyu menerangkan, oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan tersebut berisial NP, yang merupakan seorang brigadir.
"Oknum anggota yang melakukan tindakan kepada mahasiswa berinisial NP, dengan pangkat brigadir," terangnya.
Menurutnya, oknum NP yang melakukan tindakan membanting seorang peserta aksi tersebut, mengaku tindakan refleks, tanpa tujuan menyakiti korban.
"Oknum NP mengaku, tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban sama sekali," ucapnya.
Saat ini, oknum NP tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan juga Divpropam Polda Banten.
Wahyu juga menjelaskan, NP telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, yakni ayah dan ibu korban.
"Kemudian kepada oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," tutup Wahyu Sri Bintoro. (m28)