Seleb
Terungkap, Ada Oknum TNI yang Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Oknum TNI terlibat dalam kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
“Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural,” ucapnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.
Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.
Baca juga: Viral Dugaan Rachel Vennya Kabur saat Karantina Covid-19, Kemenkes Lakukan Penelusuran
Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” sambung Herwin.
Menyikapi temuan tersebut Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 maka oknum TNI itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19.
“Maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya,” tegas Herwin.
Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali.
Sesuai Surat Edaran Nomor 8/2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 dan SK Ka Satgas Covid-19 Nomor 11/2021, Rachel Vennya seharusnya dikarantina 8 hari.
Siti Nadia Tarmidzi, jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, mendesak pihak terkait untuk mengusut informasi tersebut.
Baca juga: Rachel Vennya Cerai, 3 Tahun Menikah Punya 2 Anak, Bungkam hingga Heboh Pamer Tanpa Hijab di Medsos
Baca juga: Rachel Vennya Resmi Cerai, Pamer Foto Mesra dengan Niko Al Hakim di Medsos, Hanya Kemesraan Palsu?
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini," katanya dikutip dari KompasTV.
Viens Tasman, ibu Rachel Vennya, enggan mengomentari kabar tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Rachel-Vennya-kabur-dari-RSDC-Wisma-Atlet-Pademangan1.jpg)