OTT KPK

Ciduk Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Jakarta, dan Rp 270 Juta di Musi Banyuasin

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur daerah. 

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi. Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," imbuh Alex.

Alex mengatakan, penyidik KPK masih mendalami asal usul kepemilikan uang Rp 1,5 miliar untuk Dodi Reza.

Diciduk di Lobi Hotel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur daerah.

Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar, yang hendak diterima dari ajudannya di Jakarta.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Dodi langsung ditahan di Rutan KPK.

"Usai dilakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud."

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Alex menambahkan, penangkapan Dodi dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam di lobi sebuah hotel di Jakarta.

Penangkapan itu berlangsung seusai ajudannya dititipi uang suap terkait proyek infrastruktur Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan ke Dodi Reza.

"Tersangka DRA diamankan di sebuah lobi hotel di Jakarta."

"Saat itu diamankan pula uang senilai Rp 1,5 miliar dari tangan ajudan pribadinya terkait suap atau fee dari proyek infrastruktur yang dimaksud," tambah Alex.

Berikut ini 4 tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Penerima suap:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved