Densus 88 Selalu Dampingi Teroris Sejak Terduga Hingga Bebas, Ini Bermacam Pendekatan yang Dilakukan

Pendekatan tersebut, kata dia, kemudian dilanjutkan saat status mereka dinaikkan menjadi tersangka teroris.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Densus 88 membeberkan berbagai cara dan pendekatan untuk meluluhkan hati para teroris, hingga mereka bebas kembali ke masyarakat. 

Menurutnya, peran kementerian dan lembaga dalam proses tersebut sangat penting, sehingga para mantan terpidana terorisme tidak dilepas begitu saja ke masyarakat, namun terus didampingi.

"Dengan perjalanan ini, saya punya visi misi saya itu zero residivis."

"Semenjak saya diberikan amanah di sini, tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan kekerasan atau terorisme," klaim Shodiq.

Tiga Jenis Interogasi

Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes MD Shodiq mengungkapkan tiga jenis interogasi terhadap terduga teroris, yang selama ini dilakukan.

Tiga jenis interogasi tersebut merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum secara soft approach atau humanis, yang dilakukan khususnya oleh direktorat yang dipimpinnya.

Dalam konteks Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, interogasi mulai dilakukan selama 14 hari.

Baca juga: 78 Persen Responden yang Disurvei SMRC Ogah UUD 1945 Diamandemen

Interogasi, kata dia, dilakukan oleh para interogator yang berkualifikasi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik bertajuk Terorisme dan Radikalisme: Perlukah Densus 88 Dibubarkan? Di kanal Youtube Suara SETARA, Jumat (15/10/2021).

"Kita pendekatan pertama soft approach 14 hari itu interogasi ada tiga jenisnya."

Baca juga: Rocky Gerung Bilang Pemilu 2024 Bakal Jadi Kandang Oligarki Beternak Politisi

"Pertama, interogasi untuk kepentingan penyidikan, SiADiDeMenBaBi (Siapa, Apa, di mana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana, Bilamana)."

"Kalau terpenuhi unsur itu, sudah naikkan. Maka 14 hari itu naik status jadi tersangka," jelasnya.

Interogasi berikutnya, kata dia, adalah identifikasi dan profiling untuk kebutuhan jaringan intelijen dan database di Densus 88.

Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker Lebih dari 93 Persen, Jaga Jarak di Atas 91 Persen

Ketiga, lanjutnya, interogasi untuk kepentingan pembinaan dan deradikalisasi.

"Di situlah kita didampingi oleh tim psikolog untuk melakukan pendekatan-pendekatan hati dan empati," terang Shodiq.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved