Rabu, 22 April 2026

Amandemen UUD 1945

78 Persen Responden yang Disurvei SMRC Ogah UUD 1945 Diamandemen

Sebanyak 78 persen publik tidak menginginkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen.

Editor: Yaspen Martinus
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Sebanyak 78 persen publik tidak menginginkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen.

Kesimpulan ini muncul dalam survei opini publik yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ secara virtual, Jumat (15/10/2021).

Dalam presentasi hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas, ditemukan mayoritas warga (66 persen) menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik, dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.

Baca juga: Kubu AHY Bilang Jhoni Allen Marbun Ingin Balik lagi ke Partai Demokrat, Kuasa Hukum: Fitnah

Ada 12 persen yang menilai walaupun UUD 1945 buatan manusia, dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

“Sehingga total ada 78 persen.”

“Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," tutur Abbas.

Baca juga: Mantan Pegawai KPK Niat Bikin Partai, Pengamat Ingatkan Beratnya Tantangan Jika Ingin Ikut Pemilu

Sementara, dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga.

Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah.

Masih ada 7 persen yang menjawab tidah tahu.

Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Peneliti LIPI: Kalau Ada Bom Jangan Mengeluh

Sikap publik yang tidak menghendaki adanya amandemen UUD ini terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai, maupun pemilih Capres 2019.

Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

“Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” ulas Abbas.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 15 Oktober 2021: Suntikan Pertama 105.464.686, Dosis Kedua 61.397.055

Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021, melalui tatap muka atau wawancara langsung.

Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia, yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved