Partai Politik

Kubu AHY Bilang Jhoni Allen Marbun Ingin Balik lagi ke Partai Demokrat, Kuasa Hukum: Fitnah

Gugatan itu sendiri tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Rusdiansyah, kuasa hukum mantan kader Partai Demokrat, membantah Jhoni Allen Marbun sedang berupaya kembali ke partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Rusdiansyah, kuasa hukum mantan kader Partai Demokrat, membantah Jhoni Allen Marbun sedang berupaya kembali ke partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

"Fitnah itu, itu fitnah."

"Tidak pernah (Jhoni Allen Marbun) menyeberang," kata Rusdiansyah saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Pengamat: Pertempuran Antara PDIP dengan Jokowi

Apalagi, kata Rusdiansyah, Jhoni Allen turut menjadi penggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang pada Maret 2021, ke PTUN Jakarta.

Gugatan itu sendiri tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

"Faktanya beliau yang menggugat. Jadi tidak benar itu," tegasnya.

Baca juga: Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing, Satgas Covid-19 Bakal Lakukan Evaluasi Tiap Minggu

Sebelumnya, Heru Widodo, anggota kuasa hukum DPP Partai Demokrat mengungkapkan, Jhoni Allen Marbun sedang berupaya kembali menjadi anggota partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Hal itu diungkapkan Heru, saat ditemui awak media di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, di sela sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Pada saat ini, salah satu penggugat, yakni Pak Jhoni Allen Marbun, sedang bersengketa di mahkamah partai."

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap SBY Pernah Empat Kali Menawarinya Jadi Hakim MK, Semuanya Ditolak

"Sedang berjuang memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota mahkamah."

"Sebagai anggota Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," papar Heru kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews masih menunggu konfirmasi dari Jhoni Allen Marbun, terkait dengan pernyataan Heru tersebut.

Dipecat

Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dilakukan setelah Jhoni merasa dipecat secara sepihak oleh DPP Partai Demokrat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved