OTT KPK
Kadernya Diciduk KPK Lagi, Partai Golkar Kembali Prihatin
Supriansa belum bisa berkomentar lebih jauh, lantaran Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar baru mendapat info OTT tersebut dari media.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Partai Golkar menghormati proses hukum terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, usai diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada Tribun, Sabtu (16/10/2021).
Supriansa belum bisa berkomentar lebih jauh, lantaran Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar baru mendapat info OTT tersebut dari media.
"Namun jika kabar itu benar, tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa Pak Dodi," ucapnya.
Partai Golkar mengaku belum menerima permintaan bantuan hukum dari Dodi Reza Alex Noerdin.
"Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi," ucap Supriansa.
Diciduk di Lobi Hotel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur daerah.
Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar, yang hendak diterima dari ajudannya di Jakarta.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Dodi langsung ditahan di Rutan KPK.
"Usai dilakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud."
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Alex menambahkan, penangkapan Dodi dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam di lobi sebuah hotel di Jakarta.
Penangkapan itu berlangsung seusai ajudannya dititipi uang suap terkait proyek infrastruktur Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan ke Dodi Reza.
"Tersangka DRA diamankan di sebuah lobi hotel di Jakarta."