Partai Politik

Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Partai Demokrat Dituntut Minta Maaf Terbuka

Menurut Rahmad, kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.

Editor: Yaspen Martinus
ksp.go.id
Muhammad Rahmad, juru bicara KLB Partai Demokrat Deli Serdang, membantah Moeldoko pernah membagikan uang dan ponsel sebelum pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit. 

Menanggapi itu, Rusdiansyah, anggota tim kuasa hukum kubu Moeldoko, mengatakan ernyataan Mehbob tidak benar.

Dia menyebut, pernyataan yang disampaikan Mehbob, hanyalah tuduhan kepada kliennya.

"Jadi tidak benar tuduhan yang disampaikan, itu tuduhan yang keji terhadap klien kami," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Bekas Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Namanya Partai Serikat Pembebasan

Karena, kata Rusdiansyah, saksi fakta yang dihadirkan Partai Demokrat, yakni Gerald Pieter Runtuthomas, hanya mendapatkan pertanyaan dari kubu AHY di dalam persidangan.

Sedangkan pihak penggugat, yakni kubu Moeldoko, kata Rusdiansyah, tidak memberikan tanggapan apapun, termasuk majelis hakim.

Alhasil, kata Rusdiansyah, pernyataan Moeldoko memberikan uang Rp 25 juta dan satu unit handphone, merupakan sebuah kesimpulan sepihak dari pihak Partai Demokrat.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 14 Oktober 2021: 1.053 Orang Positif, 1.715 Pasien Sembuh, 37 Wafat

"Bagaimana bisa dipercaya, mereka yang hadirkan (saksi fakta) sendiri, tanya sendiri, lalu simpulkan sendiri, itu isu murahan," ucapnya.

Atas hal itu, dirinya menyebut kesaksian yang diberikan oleh saksi yang dihadirkan Partai Demokrat, dinilai tidak membicarakan isu hukum yang sedang dibahas, terkait obyek sengketa di PTUN Jakarta.

"Itu artinya kesaksian yang dihadirkan kubu AHY dihadirkan sendiri, ditanya sendiri, dan disimpulkan sendiri (dari mereka oleh mereka dan untuk mereka)," cetus Rusdiansyah.

Moeldoko: Oke, Kita Terima

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Moeldoko menerima penetapan melalui sambungan telepon kepada peserta rapat.

"Baik, dengan demikian saya menghargai dan menghormati keputusan saudara."

Baca juga: BREAKING NEWS: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat di KLB Deli Serdang

"Oke kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.

Sebelum menerima penetapan, mantan Panglima TNI tersebut terlebih dahulu menanyakan kepada peserta KLB Demokrat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved