Akun FPI dan Habib Rizieq Masuk Daftar Hitam Facebook, Ini Respons Aziz Yanuar
Aziz mengatakan, raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki rasa toleransi kepada umat Islam.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nama akun Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) masuk dalam daftar hitam Facebook.
Hal itu pun memantik respons dari Anggota kuasa hukum eks FPI, Aziz Yanuar.
Facebook menilai bahwa kedua akun tersebut dinilai berbahaya.
Menyikapi hal tersebut, Aziz tak ambil pusing, malah dirinya menyatakan kalau Facebook juga masuk dalam daftar hitam dari pihaknya.
"Biar saja, kami juga masukkan Facebook ke daftar hitam," kata Aziz saat dimintai tanggapannya, Minggu (17/10/2021).
Aziz mengatakan, raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki rasa toleransi kepada umat Islam.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
Menurut Aziz Yanuar, aetidaknya ada 7 poin yang dijadikan tolok ukur dalam menilai Facebook menjadi aplikasi yang 'berbahaya'.
Hal tersebut di antaranya, pendukung teroris Israel, pendukung pembunuhan rakyat Palestina, pendukung pasukan Amerika pembunuh jutaan rakyat Irak dan Afghanistan, pendukung Islamophobia, pendukung Anti-Islam, pendukung zionis Israel teroris dajjal, dan pendukung penghina Nabi Muhammad dan Islam.
"Justru Facebook lah yang Intoleran, Islamofobia, penebar kebencian, provokatif, penuh fitnah, Facebook dan kroninya jelas masuk daftar hitam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Daftar hitam Facebook, yang berisikan nama orang dan organisasi di berbagai negara dikabarkan bocor ke publik.
Menurut laporan laman situs Cnet pada Jumat (15/10/2021), daftar hitam yang diduga bocor tersebut berisikan nama organisasi asal Indonesia yaitu Front Pembela Islam (FPI) dan Front Umat Islam (FUI).
Selai organisasi, nama Habib Rizieq Syihab juga dikabarkan masuk dalam daftar hitam milik Facebook yang bocor tersebut.
Daftar hitam Facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat, The Intercept.
Media tersebut menerbitkan daftar bocoran individu dan organisasi berbahaya yang tidak diizinkan Facebook di platformnya.
Daftar hitam berupa dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.
Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.
Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian, dan kelompok kriminal.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.
Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya.
Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Aziz Yanuar Sikapi Akun FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook.
Penulis: Rizki Sandi Saputra