Senin, 13 April 2026

Virus Corona Tangerang

Kota Tangsel Terapkan PPKM Level 2, Berikut Penjelasan Benyamin Davnie

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2. Untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini wilayah Kota Tangsel dinyatakan turun level sesuai aturan yang tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diteken pada Senin, 18 Oktober 2021.

Pada Inmendagri itu wilayah Kota Tangsel dinyatakan masuk pada PPKM Level 2.

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2. Untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangannya, Kota Tangsel, Selasa (19/10/2021).

Sementara itu, Benyamin mengungkapkan untuk angka kematian akibat infeksi covid-19 tercatat nihil terjadi. 

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Menurutnya nihilnya kasus kematian akibat infeksi covid-19 terjadi sejak lebih sepekan lamanya. 

"Sudah 8 hari ini, ahamdulilah angka kematian 0, begitu juga dengan Rumah Lawan Covid sudah 0. Namun Rumah Lawan Covid akan tetap disiapkan untuk antisipasi kenaikan kasus," ungkapnya.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Lanjutnya, kata Benyamin, penurunan level ini bisa terjadi karena vaksinasi di Tangsel untuk tahap pertama sudah mencapai 75 persen, tahap kedua 50 persen, dan kategori lansia sudah melampaui target nasional.

"Dengan kondisi saat ini, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesahatan,jangan lupa memakai masker, jangan abai dan lengah, karena pandemi masih ada," pungkasnya. (m23) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved