SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Tangerang Kota, Kamis 21 Oktober dan Kantor Samsat

Berikut ini jadwal SIM keliling Tangerang, Kamis 21 Oktober 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Kompas.com
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Kota dan sekitarnya, Kamis 21 Oktober 2021 

Cakupan Kecamatan  Kantor Samsat Cikokol, meliputi Kec. Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan, Pakuhaji, dan Kosambi.

2. Kantor Samsat Ciledung

Kantor Samsat Ciledug, Jl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 9, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang Banten 15151. Telp : (021) 7331036.

B. Kantor Samsat Kab. Tangerang

Samsat Balaraja, Jl. Raya Perahu Balaraja, Perahu, Kec. Sukamulya, Tangerang, Banten 15610. Telp : (021) 29508205.

Cakupan kecamatan Kantor Samsat Balaraja sekitar 19 Kecamatan, meliputi Sukamulya, Balaraja, Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Sukadiri, Mauk, Rajeg, Kemiri, Kronjo, Kresek, Mekar Baru, Gunung Kaler, Pasar Kemis, Mekar Baru, Panongan, dan Sindang Jaya.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM asli yang hendak diperpanjang

KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)

2 lembar fotocopy KTP

Jangan lupa bawa bolpoin sendiri

Biaya 

Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru

  • SIM A

Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000

Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000

  • SIM B1

Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000

Biaya perpanjangan SIM B1 Rp 80.000

  • SIM B2
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved