Berita Nasional
Pagi ini, Haris Azhar akan Mediasi dengan Luhut Binsar di Polda Metro Jaya
Rencananya kata Haris, mediasi akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar dijadwalkan jalani mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarives) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris mengaku akan jalani mediasi pada Kamis (21/10/2021).
"Iya benar (saya akan jalani mediasi)," ujar Haris dikonfirmasi Kamis (21/10/2021).
Rencananya kata Haris, mediasi akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain Haris, terlapor lainnya Koordinator KontraS Fatia Maulidianti juga dijadwalkan jalani mediasi dengan Luhut atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Siap Diperiksa Polisi Atas Laporan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Mengaku hanya Siapkan KTP
Sebelumnya dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.
Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Komisi X DPR Dorong Perpusnas Penuhi Kebutuhan Tenaga Perpustakaan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Indonesia Pimpin Konferensi CDNLAO Ke-28, Wujudkan Perpustakaan Berkelanjutan, Inklusif dan Inovatif |
![]() |
---|
Inilah Daftar Harga Pertalite, Solar, Elpiji 3 Kg hingga Tarif Listrik Saat Ini, Bakal Naik? |
![]() |
---|
Ali Ngabalin Kamis Ini Lapor ke Polda Metro, Namanya Dicatut untuk Minta Sumbangan Rp 800 Juta |
![]() |
---|
AHY Tanggapi Keluhan Nelayan soal Solar Langka, Minta Jangan Ada Mafia Lakukan Penimbunan |
![]() |
---|