Penyelenggaraan PTM SD di Kota Tangerang Dilakukan Bertahap, Pekan Depan hanya 10 Persen Sekolah
TM akan digelar secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD Senin (25/10/2021) pekan depan.
Penyelenggaraan PTM tersebut diterapkan, seiring menurunnya status PPKM di Kota Tangerang, yang telah berada pada Level 2.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, PTM akan digelar secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
.
Kemudian Jamaluddin menerangkan, pelaksanaan PTM akan dilakukan secara bertahap, dalam setiap minggunya.
Dengan demikian, dari total 448 SD di Kota Tangerang, 45 SD yang diijinkan menjalani PTM tahap pertama yaitu sebanyak 10 persen.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut
"Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap," kata Jamaluddin.
"Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga persen dan begitu seterusnya," sambungnya.
Jamaluddin menargetkan, seluruh SD se-Kota Tangerang akan membuka gelaran PTM pada bulan mendatang.
"Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen," tuturnya.
Lebih lanjut Jamaluddin menjelaskan, penerapan prokes yang wajib ditaati sekolah yang menggelar PTM yaitu, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar-jemput oleh pihak keluarga.
Selain itu, jam belajar siswa yang mengikuti PTM pun dibatasi, dengan durasi maksimal dua jam pembelajaran tanpa adanya istirahat.
"Kami batasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh maksimal dua jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah," ungkapnya.
"Untuk sementara ini juga tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran," lanjutnya.
"Pengawasan prokes di sekolah ini, akan semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan," jelas Jamaluddin.
Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna
Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta
Para siswa yang mengikuti PTM adalah siswa yang telah mendapat persetujuan dari orangtua maupun wali murid masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap," ucapnya.
"Itu semua adalah syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM," tutup Jamaluddin.(m28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kota-Tangerang-Jamaluddin-2.jpg)