Sarana Prasarana

Pemkab Tangerang Baru Pasang PJU di 6 Titik Kecamatan Belum Sesuai Keinginan Warga

Keenam wilayah tersebut mendapatkan jatah PJU berbeda sesuai panjang jalan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Kabid PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, mengatakan, pemasangan PJU di Kabupaten Tangerang dilakukan di Kecamatan Mekar Baru, Sepatan Timur, Panongan, Cikupa, Rajeg dan Gunung Kaler, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA -  Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tangerang sangat diperlukan karena jika penerangan jalan minim membuat warga khawatir.

Pada tahun 2021 ini Pemkab Tangerang baru memasang PJU di 6 titik di kecamatan.

Menurut Kabid PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, pemasangan PJU itu di Kecamatan Mekar Baru, Sepatan Timur, Panongan, Cikupa, Rajeg dan Gunung Kaler.

Dia menambahkan, keenam wilayah tersebut mendapatkan jatah PJU berbeda sesuai panjang jalan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Jalan Kosambi (Kecamatan Mekar Baru) terdapat 23 titik PJU, Jalan Raya Daon-Kukun 25 titik, Jalan Raya Korelet (Kecamatan Panongan) 17 titik,.

Selain itu, 33 titik pada masing-masing Jalan Raya Cibadak (Kecamatan Cikupa), Jalan Raya Gatot Subroto (Kecamatan Sepatan Timur) dan Jalan Raya Gunung Kaler.

Baca juga: Penerangan Jalan Minim di Sekitar Bintaro Kerap Jadi Target Aksi Begal

Baca juga: Kisah Eks Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan Kota Bekasi, Belajar Memasak dari Ini

Sebelumnya,  tahun 2020 pihaknya juga sudah melakukan pembangunan PJU di Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Daon-Kukun, Sukamulya, Legok dan Kresek.

"Memang pembangunan PJU diakui masih jauh dari harapan masyarakat, namun semua pembangunan itu tergantung dari anggaran yang telah disediakan," katanya, Selasa (26/10/2021).

"Usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan, tetap kami tampung hingga akhirnya menjadi skala prioritas dan diajukan di tiap tahunnya," kata Tjetjep Hindaryanto.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved