Selasa, 14 April 2026

Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulai Pasang 339 QR Code Peduli Lindungi di Pusat Keramaian

Pemasangan QR Code ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 dan Surat Edaran Wali Kota nomor 4335.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Guna melakukan penguatan tracing warga yang terpapar virus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan pemasangan 339 QR Code aplikasi Peduli Lindungi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Guna melakukan penguatan tracing warga yang terpapar virus Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan pemasangan 339 QR Code aplikasi Peduli Lindungi.

Pemasangan QR Code ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 dan Surat Edaran Wali Kota nomor 4335 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya ditugaskan untuk mengoordinasikan pendaftaran penerbitan QR Code Peduli Lindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

“Alhamdulillah sudah sebanyak 339 QR Code Peduli Lindungi dari berbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata terbit dan beberapa sudah dipasang. Tujuan pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19,” ujar Mulyani, Kamis (28/10/2021).

Mulyani menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang juga akan mengawasi dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code Peduli Lindungi. 

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

“Contohnya, nanti Dinas Kebudyaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, hotel, taman dan sebagainya untuk memasang QR Code Peduli Lindungi segera mungkin. Pelaksanaannya juga akan diawasi Satpol PP,” ucapnya.

Selain itu, Mulyani juga mengatakan bahwa di lingkungan Pusat Pemerintahan  (Puspem)  Kota Tangerang juga dipasangkan QR Code Peduli Lindungi bagi seluruh pegawai dan terutama untuk tamu.

QR Code dipasangkan di empat titik pintu masuk yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. 

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

“Kami berharap tiap pegawai dan tamu yang masuk ke gedung pemerintahan seperti ke Puspem ataupun Gedung Cisadane diharapkan untuk melakukan check-in aplikasi Peduli Lindungi, agar aktifitas mereka terpantau. Kita tidak tahu perubahan hari ke hari mungkin bisa saja kondisi fisik seseorang berubah dan dapat terpapar Covid-19,” kata Mulyani.

Berikut adalah sektor-sektor yang sudah memasang QR Code Aplikasi Peduli Lindungi di Kota Tangerang:

1. Kantor Instansi Pemerintahan : 99

2. Sarana Olahraga : 35

3. Sekolah: 127

4. Tempat Wisata : 16

5. Rumah Sakit : 1

6. Puskesmas   : 22

7. Pusat Perbelanjaan  : 7

8. Toko  : 2

9. Apartemen : 1

10. Hotel : 21

11. Rumah Makan : 2

12. Terminal: 6

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved