Vaksinasi Covid19

BPOM Izinkan Pemakaian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Dijamin Keamanannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah keluarkan izin darurat pemakaian vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. 

dok Wartakotalive.com
Ilustrasi - BPOM sudah keluarkan izin darurat vaksinasi sinovac diberikan untuk anak usia 6-11 tahun 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah keluarkan izin darurat pemakaian vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. 

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.

Ia mengatakan, ijin darurat tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19) dan ITAGI, terkait keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan 100 Persen Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Akhir Tahun

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang."

"Apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar Penny.

Untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan data-data terkait.

Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," terangnya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini.

Lantaran, angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara lain.

"Untuk semua orang tua, dan silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan."

"Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan, kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesan Piprim.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5 hingga 11 tahun, mulai awal 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved