Berita Tangerang

Akhirnya, Rumah di Tengah Jalan Kota Tangerang Dibongkar Setelah Bertahan 14 Tahun

Rumah yang berada di tengah Jalan Maulana, Kota Tangerang akhirnya dalam waktu dekat ini dibongkar.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Andika Panduwinata
Rumah yang berada di tengah Jalan Maulana, Kota Tangerang akhirnya dalam waktu dekat ini dibongkar, Rabu (3/11/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, BATUCEPER - Rumah yang berada di tengah Jalan Maulana, Kota Tangerang akhirnya dalam waktu dekat ini dibongkar.

Rumah tersebut sudah bertahan lama di lokasi itu.

Anwar selaku pemilik rumah menceritakan mengenai rencana proses evakuasi ini. Pembongkaran akan dilakukan pada pekan depan.

"Saya mengalah untuk menang saja. Ini semua untuk kepentingan bersama. Saya pertahankan sejak tahun 2007, sudah hampir 14 tahun lamanya," ujar Anwar saat dijumpai TribunTangerang.com di kediamannya, Rabu (3/11/2021).

 Dirinya mengaku sudah berjuang habis-habisan dalam mempertahankan rumahnya itu.

Bahkan sempat berjalan alot dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dari hasil pengadilan rencananya tanggal 9 November ini dievakuasi," ucapnya.

Baca juga: Warga Pondok Betung Langsung Ngacir saat Mengemas Pakaian karena Atap Rumahnya Ambruk

Berbagai upaya telah ditempuh Anwar.

Namun akhirnya dia meluluh dan menyerahkan proses evakuasi tersebut terhadap Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Saya sudah menyiapkan berkas-berkas pemilikan. Tapi dari pihak Pemkot menawarkan jalan tengah," kata Anwar.

Anwar menyebut antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah sepakat mengenai hal ini.

"Win win solution, dari Dinas PUPR nantinya akan merapihkan bangunan rumah saya di bagian belakangnya. Tapi sebagian yang di depan habis dibongkar," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Berstatus PNS di Kabupaten Tangerang yang Diduga Menipu Rp 150 Juta

Anwar menyebut, eksekusi formal yang dilakukan aparat seperti Satpol PP berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengadilan dilakukan pada 9 November 2021.

Pihaknya bersedia jika lahan seluas 100 meter persegi dibongkar untuk kepentingan umum, yakni pelebaran jalan.

 "Saya mengalah, masyarakat biar pada senang jalannya lebar," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, setelah rumah tersebut dirapikan dan dieksekusi, pihaknya akan langsung melakukan penataan untuk pelebaran Jalan Maulana Hasanudin.

Proses eksekusi tersebut pun telah melalui proses konsinyasi yang alot sekitar 2-3 tahun.

"Terakhir sudah dilakukan konsinyasi di pengadilan, makanya kemarin hasil koordinasi dengan pengadilan sudah bisa dieksekusi. Mudah-mudahan kalau sudah dieksekusi segera kita rapikan. Ini bagian dalam penataan Jalan Maulana Hasanudin termasuk pelebaran rel kereta api," jelasnya. (*)

SIMAK VIDEONYA, SUBSCRIBE CHANNEL TRIBUNTANGERANG.COM


 
 
 
 


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved