Sabtu, 9 Mei 2026

Angkasa Pura Indonesia Minta Bandara Soetta Steril dari Permainan Layang-layang Radius 15 KM  

Tentu dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengawasan bersama mulai dari mengedukasi dan sosialisasi kepada warga, juga penguatan tata kelola

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
STERIL LAYANG-LAYANG-Aktivitas penerbangan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/9/2025). Direktur Operasi Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi meminta agar area lepas landas dan landing pesawat di Bandara Soekarno-Hatta steril dari aktivitas bermain layang-layang sejauh 15 Kilometer. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Direktur Operasi Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi meminta agar area lepas landas dan landing pesawat di Bandara Soekarno-Hatta steril dari aktivitas bermain layang-layang sejauh 15 Kilometer.

Pasalnya kegiatan itu dinilai mengganggu dan berpotensi menimbulkan kecelekaan saat pesawat hendak berangkat dan tiba pada bandara yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

"Kepedulian dan kesadaran masyarakat terkait demi mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan harus ditanamkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Bandara Soetta," ujar Agus, Kamis (18/9/2025). 

Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas dengan memberi sanksi kepada pelanggar sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.

"Tentu dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengawasan bersama mulai dari mengedukasi dan sosialisasi kepada warga, juga penguatan tata kelola dengan pemerintah daerah," ungkapnya.

Penyataan itu disampaikan usai Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Akhlaqul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu dihadiri oleh kepala daerah, lembaga dan Forkopimda.

Mulai dari Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah Utama Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi.

Rapat yang dipimpin Gubernur Banten Andra Soni itu juga dihadiri Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, hingga tiga Camat yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Bandara Soetta.

Baca juga: Demi Keamanan Lalu Lintas Pesawat, Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Penertiban Layang-layang

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo berperan sebagai moderator rapat.

Pembahasan rakor dimulai dengan pemaparan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah Utama Bandara Soekarno-Hatta meminta 

Putu mengatakan, fungsi KKOP ialah mengatur dan mengendalikan dari suatu bangunan atau benda tumbuh yang dapat mengganggu keselamatan operasi penerbangan serta tata guna lahan di sekitar bandara untuk penyusunan tata ruang wilayah.

Baca juga: Helikopter Jatuh di Bali karena Terlilit Tali Layang-layang, Pilot dan 4 Penumpang Selamat

"Menjalani prosedur KKOP merupakan hal penting karena menjamin keselamalan dan keamanan penerbangan, juga melindungi masyarakat di sekitar badara terhadap kemungkinan bahaya kecelakaan pesawat udara," ucap Putu dalam pemaparannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan KKOP saat ini mengalami gangguan yang berpotensi kecelakaan lalu lintas udara akibat aktivitas warga yang tinggal di sekitar bandar udara terbesar se-Tanah Air itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved