Banten
Andika Hazrumy: Jalan Kewenangan Provinsi Banten 100 Persen Mantap Tahun Depan
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan bahwa kondisi jalan di Provinsi Banten dalam kondisi mantap sebanyak 98 persen.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan bahwa kondisi jalan di Provinsi Banten dalam kondisi mantap sebanyak 98 persen.
Hal itu dikatakan Andika Hazrumy saat memimpin kegiatan Aksi Daerah dalam rangka memeringati Hari Jalan Nasional (HJN).
Acara digelar Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Kementerian PUPR di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (4/11/2021).
"Alhamdulillah sampai dengan 2021 ini kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi 98 persen sudah mantap," kata Andika, Kamis (4/11/2021).
Menurut Andika, jalan berstatus jalan Provinsi di Provinsi Banten dan menjadi kewenangan Pemprov Banten terdapat sepanjang 762 km.
Dari ruas jalan sepanjang tersebut saat ini tersisa 14 km yang akan diselesaikan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Tahun 2022, jalan di Provinsi Banten sudah 100 persen kondisi kualitas jalan.
Baca juga: Kapolrestra dan Kapolda Banten Beri Dukungan Psikososial untuk Anak Terdampak Covid-19
Baca juga: Polda Banten Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Daerah, Amankan 345,16 Gram Sabu
Dia menjelaskan, ada 14 km ruas jalan sisanya akan ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas mantap saat ini sedang dalam proses pematangan desain.
"Yang sisa 14 km itu sedang di-design khusus karena berada di daerah rawan longsor yaitu di ruas Cipanas-Warung Banten (Kabupaten Lebak)," ucapnya.
Sementara itu, terkait aksi daerah HJN 2021 yang tengah digelar itu menjadi momentum kebersamaan pemangku kepentingan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Banten.
"Ini momentum kebersamaan dalam konteks pembangunan dan perawatan jalan nasional, baik pada level membangunnya sampai pada level perawatannya," kata Andika.
Momentum kebersamaan tersebut, kata Andika, harus disambut semua pihak terkait pembangunan dan perawatan jalan nasional di Banten.
Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, sampai masyarakat Banten sendiri.
"Jadi kita semua berkewajiban menjaga dan merawat jalan Nasional di Banten yang sudah dibangun Pemerintah Pusat ini," ujarnya.
Baca juga: Polda Banten Sebar 16 Juta Masker dalam Sepekan untuk Melawan Covid-19
Baca juga: Andika Hazrumy Dorong Pemerintah Lestarikan Bahasa Daerah di Banten
Sementara itu, Pemprov Banten mengapresiasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten yang telah menyelenggarakan seremonial Aksi Daerah memeringati Hari Jalan Nasional di Provinsi Banten,