Selasa, 21 April 2026

Berita Artis

Olivia Nathania Was-was, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, mungkin saat ini sedang gelisah. Sebab polisi akan gelar perkara menentukan status hukumnya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Olivia Nathania, putri sulung penyanyi Nia Daniaty, dituding melakukan dugaan penipuan dan penggelapan tes CPNS. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus penipuan tes CPNS yang menyeret nama anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seharusnya Olivia (Oi) dipanggil untuk diperiksa, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Rosanna Hanya Genggam Tangan Iwan Fals saat Lapor ke Polisi Terkait Penemaran Nama Baik

"Tetapi kemungkinan karena hari ini yang bersangkutan ada halanngan diminta tunda besok," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Sehingga kata Yusri, rencananya Oi akan dipanggil ulang, Jumat (5/11/2021). 

Ia akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan penipuan tes CPNS.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Oi, penyidik juga akan melakukan pelengkapan berkas perkara.

Termasuk penambahan pemeriksaan terhadap Oi dan juga suaminya Rafly Tilaar.

Baca juga: Cynthiara Alona Mewek saat JPU Menuntutnya Enam Tahun Penjara Plus Denda Rp 200 Juta

"Mudah-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih Oi ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," beber Yusri.

Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Anak Nia Daniaty itu mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS

Saat itu Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya.

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.

Baca juga: Wahidin Halim Persilahkan Buruh Demo Terkait Upah, tapi Harus Patuh Jika Sudah Ada Keputusan

Susanti Agustina, pengacara Olivia Nathania, mengatakan, kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.

Bukti yang dibawa anak Nia Daniaty itu diantaranya print out transfer uang.

"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.

Putri Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu belum bersedia mengomentari kasusnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved