Berita Daerah
Kabar Gembira, Sebanyak 62 Karaoke di DKI Jakarta Kembali Beroperasi seiring Penerapan PPKM Level 1
Bagi warga ibu kota yang suka nyanyi di tempat karaoke, kini sudah bisa. Kabar gembira ini memberi angin segar seiring penerapan PPKM level 1.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
"Demi menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang dalam masa PPKM Level 1, MRT Jakarta tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan di area MRT Jakarta," tambah Rendi.
Penerapan protokol kesehatan yang berjalan di MRT, antara lain kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna dengan pembatasan kapasitas angkut dan penempatan sticker atau tanda jaga jarak, menyediakan tempat mencuci tangan, serta larangan berbicara satu maupun dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Baca juga: Petugas Makam Sebut Vanessa dan Bibi Jadi Artis Pertama yang Dikebumikan di TPU Islam Malaka
MRT Jakarta juga mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan telah menerima vaksinasi minimal dosis pertama. Kemudian, memindai QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi pada sistem pemindaian di stasiun MRT Jakarta.
Dirinya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga dapat mengakses akun media sosial MRT Jakarta untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai kebijakan dan jadwal operasional MRT Jakarta.