Vaksinasi Covid19

Lokasi Vaksin Pfizer dan Sinovac di Kota Tangerang, Sabtu (6/11) di Puskesmas, Mal dan Kampus UMN

nilah jadwal vaksin Covid Tangerang hari Sabtu 6 November 2021 dari beberapa kecamatan, termasuk di Mal dan Kampus UMN

covid19.go.id
Ilustrasi - Lokasi vaksinasi covid19 di Kota Tangerang dan sekitarnya, Sabtu 6 November 2021 

Lokasi di Puskesmas Ciledug

Pukul : 10.00-11.00 WIB

Syarat:

- Sehat

- Bawa fotocpy KTP

Kecamatan Neglasari

Lokasi di Puskesmas Kedaung Wetan

Vaksin pfizer dosis 1 dan 2 

Vaksin sinovac dosis 2

Syarat : 

1. Dalam keadaan sehat
2. Membawa fotocopy ktp
3. Berusia 12 tahun ketas

Kecamatan Karawaci 

UPT Puskesmas Karawaci Baru 

Pukul 09.00-13.00 WIB

Lokasi di Mall Icon Walk 

Untuk dosis 1 dan 2 pfizer 

Syarat:

  • KTP Indonesia 
  • Sarapan 
  • Pakai Masker 
  • Membawa air minum sendiri 
  • Tetap patuhi protokol kesehatan 

Kecamatan Batuceper 

Pelaksana UPT Puskesmas Porisgaga

Lokasi di Puskesmas Porisgaga 

Dosis  2 sinovac 

  • Kelurahan Porisgaga
  • Kelurahan Poris Jaya
  • Kelurahan Porisgaga Baru 

Syarat: 

-Warga ber KTP Kota Tangerang

-Membawa undangan yang berbasis atau barcode aplikasi dari Kelurahan masing-masing

-Untuk peseta vaksin dosis 2 agar membawa bukti vaksin dosis 1

Kecamatan Cipondoh

- Kelurahan Cipondoh Makmur, Kelurahan Kenanga, Kelurahan Cipondoh

Untuk dosis 2 sinovac

Lokasi di Puskesmas Kelurahan Cipondoh Makmur Kuota 100 vaksin

Syarat :

  • Sehat
  • Membawa kertas barcode dosis 1 atau 2 
  • Fotocopy KTP/KK
  • No. HP aktif

Kecamatan Klapa Dua 

Sentra Vaksin UMN 

Lokasi Kampus UMN, Gedung PK Ojong-Jakob Oetama (Lobby D)

Jl. Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kecamatan Klapa Dua, Tangerang, Banten 15810

Daftarkan diri di vaksin.umn.ac.id

Vaksin pfizer 

Waktu

Sesi 1 pukul 09.00-10.00 WIB

Sesi 2 pukul 10.00-11.00 WIB

Sesi 3 pukul 11.00-12.00 WIB

Syarat:

-Terbuka nutuk masyarakat umum

-Usia 12 tahun keatas

-Dosis 2 Kawa kartu vaksin dosis 1

-Dosis 2 masa interval minimal 21 hari dari dosis 1

-Bawa KTP asli dan fotocpy (seluruh Indonesia)

-Fotocopy kartu keluarga (bagi Anak usia 12 tahun keatas)

-Buku KIA bagi ibu hamil, menyusui 

-Surat keterangan dokter untuk yang komorbid.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved