PTM Sekolah
Mulai Hari ini, 1.090 Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Syaifullah menyatakan, gelaran PTM tersebut diikuti oleh 1.090 sekolah, yang terbagi menjadi 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf dan Akui Siap Jalani Proses Hukum
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka tingkat Sekolah Dasar ( PTM SD) secara serempak mulai hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menyatakan, gelaran PTM tersebut diikuti oleh 1.090 sekolah, yang terbagi menjadi 749 sekolah negeri dan 341 sekolah swasta.
Penetapan PTM di seluruh sekolah dasar tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan kapasitas setiap kelas 50 persen siswa.
"Hari ini PTM terbatas jenjang Sekolah Dasar kita laksanakan dengan kapasitas 50 persen siswa di setiap kelasnya," ujar Syaifullah saat dihubungi TribunTangerang.com, Senin (8/11/2021).
Syaifullah menyebutkan, penerapan PTM tingkat SD ini dilakukan dengan melanjutkan keberhasilan Pemkab Tangerang yang telah lebih dulu menggelar PTM tingkat SMP beberapa waktu lalu.
Baca juga: Virus Covid-19 Melandai, Pemkot Tangerang Perbolehkan Seluruh SD Gelar PTM Pekan Depan
Keberhasilan yang dimaksud ialah tidak menemukan perangkat sekolah yang terpapar Covid-19, setelah melakukan skrining terhadap 2.550 sampel di setiap sekolah secara acak.
"Berkaca pada keberhasilan PTM tingkat SMP kemarin, maka diputuskan untuk melanjutkan PTM ke tingkat SD, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.
"Sebelumnya kita telah melakukan tracing sampel kepada siswa-siswi dan para guru yang telah menggelar PTM SMP lebih dulu dan hasilnya tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19," imbuhnya.
Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, siswa-siswi yang mengikuti PTM tingkat SD ini hanya perlu melampirkan surat persetujuan dari orangtua masing-masing.
Selain itu, persyaratan lain yang wajib dipenuhi siswa untuk dapat menjalani PTM adalah para orangtua siswa telah menjalani Vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Dinkes Kota Tangsel Catat 43 Kasus Positif Covid-19 pada Kegiatan PTM Sekolah Pada Akhir Oktober
Menurut Syaifullah, dua hal tersebut merupakan ketentuan utama para murid, guna memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan baik dan lancar.
"Syarat bagi siswa-siswi yang ingin mengikuti PTM yaitu, orangtuanya sudah vaksin dan menyertakan surat persetujuan dari orangtua mereka masing-masing," terangnya.
"Jika ada orangtua yang belum setuju anaknya mengikut PTM, ya tidak masalah, sebab sekolah sifatnya hanya memfasilitasi," jelasnya.
Kemudian Syaufullah menuturkan, saat ini perangkat sekolah dasar di Kabupaten Tangerang yang melaksanakan vaksinasi baru mencapai 92 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Siswa-PTM-di-Sekolah.jpg)