Kesehatan

BPOM Rilis 10 Kosmetik Berbahaya yang Sering Dijual di Online, Efeknya Rusak Syaraf

Produk-produk kosmetik merkuri mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Dian Anditya Mutiara
Surya/Zaimul Haq
Ilustrasi - BPOM umumkan daftar kosmetika berbahaya mengandung merkuri bisa rusak ginjal 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis merkuri.

Produk-produk kosmetik merkuri mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.

Karena itulah, BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 hingga 20 September 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto

Berikut ini daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, seperti dikutip dari BPOM:

1. Temulawak New Day & Night Cream;

2. Beauty Whitening Cream-Night;

3. Natural 99 Vitamin E;

4. HN;

5. SP Special UV Whitening Cream;

6. Pemutih Dokter;

7. Diamond Cream;

8. Ling Zhi Vitamin E;

9. Night Cream SJ Sin Jung; dan

10. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.

Informasi terkait bahaya merkuri beredar luas di masyarakat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved