Kesehatan
BPOM Rilis 10 Kosmetik Berbahaya yang Sering Dijual di Online, Efeknya Rusak Syaraf
Produk-produk kosmetik merkuri mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis merkuri.
Produk-produk kosmetik merkuri mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.
Karena itulah, BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 hingga 20 September 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto
Berikut ini daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, seperti dikutip dari BPOM:
1. Temulawak New Day & Night Cream;
2. Beauty Whitening Cream-Night;
3. Natural 99 Vitamin E;
4. HN;
5. SP Special UV Whitening Cream;
6. Pemutih Dokter;
7. Diamond Cream;
8. Ling Zhi Vitamin E;
9. Night Cream SJ Sin Jung; dan
10. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream.
Informasi terkait bahaya merkuri beredar luas di masyarakat.