Minggu, 26 April 2026

Seleb

Cegah Jadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir, Warga Harus Unduh Aplikasi Ini

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/DesySelviany
Nirina Zubir urus kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) ungkap satu aplikasi yang dapat mencegah masyarakat jadi korban mafia tanah seperti yang dialami Nirina Zubir.

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.

Pihak BPN juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan kuasa kepengurusan tanah kepada orang lain.

Apalagi kata Dwi, saat ini pihaknya telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore.

Di aplikasi itu masyarakat dapat mendaftarkan sertifikatnya agar dapat diperiksa secara online.

"Kalau akan ada peralihan, melalui aplikasi ini kami kasih notifikasi. Jadi misalnya Nirina punya akun di sini kemudian tanahnya beralih itu akan dikasih notif," ungkap Dwi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Fitur ini kata Dwi merupakan fitur terbaru di aplikasi tersebut selain fitur lama yang sudah dimunculkan.

Selain dapat melihat status sertifikat tanah, lewat aplikasi masyarakat juga dapat mengetahui biaya pajak, syarat pengalihan nama sertifikat tanah, dan layanan lainnya terkait sertifikasi tanah.

Bahkan masyarakat dapat melihat status proses saat mengurus sertifikat tanah.

"Bahkan kalau ada layanan di meja manapun berapa lamapun bisa dilihat di sentuh tanahku," ungkap Dwi.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak

Diharapkan kata Dwi, lewat aplikasi ini masyarakat akan dipermudah dalam memantau dan mengurus harta tanahnya.

Apalagi di DKI Jakarta rata-rata pertahun ada 50 ribu akta tanah masuk ke BPN dalam setahun.

"Itu sedikit di antaranya ada yang diduga dipalsukan sehingga kami sangat ingin melindungi kepentingan masyarakat bekerja sama dengan kawan-kawan polisi termasuk jaksa," tutur Dwi. (Des)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved