Pendidikan

Orangtua Murid Sesalkan Tindakan Ketua RW Tutup Sekolah PAUD Anyelir

Orangtua siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) Anyelir menyesalkan tindakan ketua RT setempat yang menutup gedung Posyandu Anyelir.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Siswa PAUD Anyelir belajar di depan Gedung Posyandu Anyelir, di Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021). Siswa PAUD Anyelir ini terusia dari tempatnya belajar di Posyandu Anyelir karena tidak membayar uang sewa tempat belajar Rp 750.000 per bulan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Orangtua siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) Anyelir menyesalkan tindakan ketua RT setempat yang menutup gedung Posyandu Anyelir.

Gedung Posyandu Anyelir di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, itu juga menjadi tempat kegiatan belajar PAUD Anyelir.

PAUD Anyelir tidak diizinkan menggunakan Posyandu Anyelir lantaran tidak membayar uang iuran atau sewa tempat Rp 750.000 ke pihak RW setempat.

Salah satu orangtua siswa PAUD Anyelir, Emma menyesalkan tindakan Ketua RW setempat yang menutup gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan belajar buah hatinya.

Menurutnya, tindakan ketua RW itu tidak memiliki alasan yang jelas karena gedung posyandu dianggapnya sebagai fasilitas umum malah dimintai dana.

"Sayang sekali ya perbuatan Ketua RW 04 yang melarang anak-anak untuk bersekolah ini, padahal PAUD Anyelir ini sudah lama berdiri loh, anak-anak saya semua bisa baca dan nulis di sini," ujar Emma kepada Tribuntangerang.com,  Senin (18/11/2021).

"Sekolah ini udah lama berdirinya padahal, kok  bisa-bisanya ya ditutup, kecewalah pastinya, karena kan kalau begini anak-anak jadi terganggu belajarnya," ujarnya.

Baca juga: Siswa PAUD Anyelir di Karang Tengah Diusir dari Tempat Belajar karena Tak Bayar Sewa Rp 750.000

Baca juga: TK dan PAUD di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Menyelenggarakan PTM Awal Pekan Ini

Emma  menambahkan, saat ini tengah menyekolahkan dua buah hatinya di PAUD Anyelir yakni Asa dan Saka.

Sebelumnya, kata Emma, putra pertamanya juga bersekolah di PAUD Anyelir dan tidak pernah ada kejadian seperti yang dialaminya sekarang.

"Anak pertama saya dulu sekolah di sini mah aman-aman aja, belum pernah kejadian begini," kata dia.

Dia berharap, PAUD Anyelir dapat kembali diizinkan beroperasi agar putera-puterinya dapat kembali bersekolah.

Pasalnya, pekan ini mulai dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah setelah satu setengah tahun belajar secara daring.

"Semoga cepat dibuka lah sekolahnya, karena kan ini untuk kepentingan anak-anak juga belajar, masa harus dilarang sih," kata Emma.

Baca juga: Andika Hazrumy Siapkan Pergub Dorong Pembentukan Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif

Baca juga: Aturan PPKM Level I Tangerang, Sekolah PAUD Boleh Masukkan Peserta Didik Sebanyak 33 Persen

Sebelumnya diberitakan, siswa PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, diusir dari tempatnya belajar di Gedung Posyandu Anyelir.

Alasan pengusiran karena PAUD Anyelir  tidak mampu membayar uang sewa tempat kepada ketua RW setempat.

Sukaesih, guru PAUD Anyelir mengatakan, Ketua RW  meminta uang sewa tempat sebesar Rp 750.000 setiap bulan.

Uang iuran itu diminta oleh Ketua RW 04 itu  karena telah menggunakan tempat posyandu sebagai tempat belajar.

"Iya kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp 750.000 kepada Pak RW 04," ujar Sukaesih kepada Tribuntangerang.com, Kamis (18/11/2021).

"Uang iuran itu harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan," katanya lagi.

Dia menjelaskan, PAUD Anyelir tidak mampu membayar uang iuran  lantaran tidak memiliki uang.

Pasalnya, murid PAUD yang beranggota 17 orang itu, uang bayaran sekolah setiap bulannya hanya Rp 80.000.

"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak dan bayaran setiap bulannya cuma Rp 80.000," kata Sukaesih.

 "Jadi mau bayar pakai apa, kami guru aja hanya mendapatkan gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya. Boro-boro mau bayar uang iuran," katanya.

Guru PAUD Anyelir lainnya, Eny, mengatakan, PAUD Anyelir telah berdiri sejak 2010 dan status PAUD Anyelir sendiri telah didata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang

"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.

Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, MAK melakukan jajak pendapat terlebih dahulu terhadap 100 warga.

Namun, Eny tidak mengetahui warga yang melakukan jejak pendapat tersebut.

Eny mejelaskan, PAUD Anyelir  juga sudah mendapat izin dari warga di RW 04 dan RW 01, yang tinggal di sekitar sekolah tersebut.

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," katanya.

Murid-murid PAUD Anyelir terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di satu gazebo atau saung berukuran 6 meter persegi.

Saat ini, suasana tempat belajar terlalu bising karena banyak warga dan kendaraan lalu lalang.

Eny berharap, Pemerintah Kota Tangerang  turun tangan membantu  PAUD Anyelir, agar siswa dapat diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.

Gedung Posyandu, kata Eny, salah satu fasilitas umum yang  seharusnya tidak boleh ada pungutan liar (pungli).

Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.

"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," kata Eny seraya menitikkan air mata.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved