Kriminal
Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor Pada Kasus Ustaz yang Cabuli Bocah Dibawah Umur di Pinang
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus oleh terhapus.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan penyidikan dalam mengungkap dugaan kasus tindak asusila yang dilakukan seorang ustaz terhadap anak dibawah umur di Pinang, Tangerang.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya, yang masih memeriksa ponsel milik terlapor dan kedua korban tindakan asusila itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.
Oleh karena itu, Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" ujar Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis(18/11/2021).
"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," sambungnya.
Kendati demikian, Rachim menerangkan, belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan HP tersebut kapan akan dikeluarkan.
Kemudian Rachim juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak saksi pelapor.
"Pemeriksaan terhadap saksi pelapor sudah kita lakukan, jumlahnya tidak disampaikan sih cuma sudah diperiksa," kata dia.
"Belum keluar hasilnya, belum tau kapan(keluarnya) hasil pemeriksaan itu. Agenda selanjutnya masih menunggu hasil dari labfor itu," jelasnya.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang ustad bernama Saiful di kawasan Pinang, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan menerangkan, lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustad itu.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," terang Bonar kepada awak media, Rabu (3/11/2021) lalu.
Menurutnya, pihak kepolisian harus terus bekerja lebih ekstra, guna menemukan informasi tambahan atas perlakuan tindak asusila di bawah umur itu.
Menurutnya, saksi yang diperlukan untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut adalah pihak yang melihat peristiwa secara langsung.
"Kasus pencabulan ini agak susah memang, makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," terangnya.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," tutup Kompol Bonar Pakpahan. (m28)