Berita Tangerang
Siswa PAUD Anyelir di Karang Tengah Diusir dari Tempat Belajar karena Tak Bayar Sewa Rp 750.000
PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, diusir dari tempatnya belajar karena tak bayar sewa tempat belajar.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," katanya.
Baca juga: Aturan PPKM Level I Tangerang, Sekolah PAUD Boleh Masukkan Peserta Didik Sebanyak 33 Persen
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Tangsel akan Diujicoba di Tingkat SMP, Baru Disusul SD dan PAUD

Murid-murid PAUD Anyelir terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di satu gazebo atau saung berukuran 6 meter persegi.
Saat ini, suasana tempat belajar terlalu bising karena banyak warga dan kendaraan lalu lalang.
Eny berharap, Pemerintah Kota Tangerang turun tangan membantu PAUD Anyelir, agar siswa dapat diizinkan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka di gedung Posyandu.
Gedung Posyandu, kata Eny, salah satu fasilitas umum yang seharusnya tidak boleh ada pungutan liar (pungli).
"Semoga pemerintah bisa membantu kami para guru yang dilarang melakukan aktivitas belajar ini, padahal kegiatan kami ini mencerdaskan anak bangsa loh, bukan yang macam-macam, miris sekali saya rasa," ucapnya.
"Biar anak-anak ini bisa sekolah lagi, bisa belajar lagi, karena kasihan kalau harus belajar di kondisi begini," kata Eny seraya menitikkan air mata.