Kriminal
Stres Menduda karena Stroke, Pria di Surabaya Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 8 Minggu
Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban. Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AS (41) tega merudapaksa anak tetangganya, ST (12).
Ironisnya, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.
Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu.
Pelaku diketahui sudah menduda selama dua tahun karena stroke.
Peristiwa itu terjadi di Surbaya, Jawa Timur.
Kejadian itu diketahui oleh ibu korban, SLM, saat putrinya merasakan sakit pada perutnya.
"Setelah ibu korban menanyakan ke korban, ternyata korban mengaku beberapa kali disetubuhi oleh AS, tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Kamis (18/11/2021).
SLM yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Berbekal laporan itu, polisi kemudian menangkap AS di rumahnya tanpa perlawanan.
Awalnya, ST mulanya bermain di sekitar rumah pelaku.
Melihat kesempatan itu, pelaku memanggil ST ke dalam rumahnya.
Menurut pengakuan AS, aksi itu dilakukan dengan bujuk rayu, jika ia merasa jatuh cinta dengan korban.
Gadis yang masih belia itu terlalu dini menanggapi rayuan AS.
Hingga akhirnya, AS berhasil membuat korban menuruti permintaannya. AS meminta korban duduk dipangkuannya, lalu tidur di atasnya.
Selanjutnya, menyingkap pakaian dan rok korban lalu terjadilah hal yang tidak senonoh.