Kota Tangerang

Maman Abdul Karim Bikin Paket Pungutan kepada Pedagang dari Bulanan hingga Tahunan

Seorang pedagang mengaku dipungut biaya Rp 500.000 per bulan sejak Maman menjadi ketua RW setempat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, pungut iuran kepada pedagang Rp 500.000 sebagai bentuk sewa lahan, serta uang kebersihan dan kemanana. 

"Saya awalnya kaget juga dimintain iuran, karena ketua RW yang dulu saya enggak pernah dimintain, tapi karena yang lain juga ada yang dimintain iuran, akhirnya saya bayar," ujarnya.

"Kurang paham ya uangnya itu untuk apa, kalau urusan itu ya terserah buat pengelola komplek saja mau diapain uangnya."

"Saya tidak mau ikut campur yang penting saya bayar buat kas bendahara aja udah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Maman Abdul Karim meminta uang iuran kepada PAUD Anyelir Rp 750.000 karena telah menggunakan posyandu sebagai tempat belajar.

Maman Abdul Karim mengakui, dia memungut iuran kepada pedagang yang berjualan di wilayahnya.

Alasannya, pungutan itu sebagai  biaya sewa lahan karena telah menggunakan fasilitas umum (fasum), serta uang keamanan dan kebersihan lingkungan.

Baca juga: Orangtua Murid Sesalkan Tindakan Ketua RW Tutup Sekolah PAUD Anyelir

Baca juga: Siswa PAUD Anyelir di Karang Tengah Diusir dari Tempat Belajar karena Tak Bayar Sewa Rp 750.000

"Kalau ke pedagang, itu memang uang sewa tempat atau lahan yang telah menggunakan Fasum, meraka kan berdagang di situ," ujar Maman Abdul Karim, di kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021).

"Makanya uang kebersihan dan keamanan memang diminta untuk disetor ke kas RW," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, pedagang yang dimintainya uang iuran antara lain pedagang pecel lele dan pedagang mi. 

Dari setiap pedagang, jumlah besaran uang iuran yang ditagihnya itu bervariasi, maksimal Rp 500.000.

"Semua pedagang yang berjualan menggunakan fasum itu kita mintai iuran, kayak tukang pecel lele itu, Rp 500.000," kata dia.

"Iuran itu bentuknya memang sebagai uang keamanan dan kebersihan," ujarnya.

Menurutnya, pungutan iuran ke setiap pedagang telah lazim dilakukan di wilayahnya.

Pungutan iuran itu, kata Maman, inisiatifnya sendiri tanpat mendapat arahan dari siapa pun.

"Enggak ada (arahan) dari siapa-siapa, semuanya RW juga begitu memang biasanya," kata Maman Abdul Karim.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved