Kabupaten Tangerang
Pendapat Maesyal Rasyid dan Ahmed Zaki Iskandar Soal Isu Pemekaran Tangerang Tengah
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid enggan berkomentar terkait isu tentang rencana pemekaran wilayah khususnya di wilayah Tangerang Tengah.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid enggan berkomentar terkait isu tentang rencana pemekaran wilayah khususnya di wilayah Tangerang Tengah.
"Saya belum mendapat kabar tentang itu," ujar Maesyal kepada Tribuntangerang.com, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah.
Lima Kecamatan itu meliputi Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
"Sudah cukup terima kasih," kata Maesyal Rasyid saat dijumpai di Legok.
Legok menjadi salah satu dari Kecamatan yang termasuk dalam rencana pemekaran Tangerang Tengah.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Pantau Vaksinasi Covid-19 Door to Door ke Rumah Warga di Legok dan Curug
Baca juga: Kerap Bikin Macet, Warga Blokade Jalan Raya Panjang Legok, Tolak Truk Galian Tanah Melintas
Sedangkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa dia sudah mengetahui perihal deklarasi Kota Tangerang Tengah.
"Tapi sampai saat ini saya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait usulan warga untuk membentuk daerah administrasi baru," kata Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi.
Dia menyarankan agar warganya di lima Kecamatan itu untuk menyusun kajian akademis terkait keinginan pendirian daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah.
"Kajian akademis tersebut bisa dilakukan sambil menunggu moratorium atau penangguhan dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah," kata Ahmed Zaki Iskandar.
Sekda Kabupaten Tangerang
Moch Maesyal Rasyid
Ahmed Zaki Iskandar
Pemekaran Tangerang Tengah
Pemekaran wilayah
Lewati Target, Samsat Kelapa Dua Bukukan Pendapatan Rp467,4 M dari Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Ananta Wahana Ajak Penggiat Seni Debus di Tangerang Paham Soal Pancasila |
![]() |
---|
Tiga Oknum Ormas Diciduk Polisi, Minta Jatah Uang Keamanan Renovasi Jembatan di Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Truk Besar Hanya Boleh Melintas Pukul 22.00-05.00 di Kabupaten Tangerang, Diluar itu Putar Balik |
![]() |
---|
Hari ini Peletakan Batu Pertama Pembangunan Flyover Cisauk, Target Rampung September 2023 |
![]() |
---|