Sabtu, 11 April 2026

Hari Guru Nasional

Download Logo Hari Guru Nasional 2021, Arti Dibaliknya Serta Tema Ditengah Pandemi

- Berikut ini logo Hari Guru Nasional 2021, dilengkapi tema yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemendikbud
Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2021 diperingati pada Kamis 25 November, serta sejarahnya 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Berikut ini logo Hari Guru Nasional 2021, dilengkapi tema yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anda bisa langsung download logo Hari Guru Nasional 2021 di artikel ini. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan surat nomor 81555/MPK/TU.02.03/2021 yang berisi Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2021.

Surat edaran tersebut memuat panduan peringatan Hari Guru Nasional di tengah pandemi Covid-19.

Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".

Kemudian, bentuk logo peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 ini berupa ilustrasi empat anak yang berbentuk hati dan berwarna warni.

Pada bagian samping terdapat tulisan "Hari Guru Nasional 2021".

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2021, Cocok untuk Dibagikan WhatsApp, Telegram, IG

Logo Hari Guru Nasional 2021
Logo Hari Guru Nasional 2021 (Kemendikbud)

Donwload Logo Hari Guru Nasional 2021 

 

Upacara Terbatas

Sesuai dengan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 WIB.

Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2021 digelar secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Bagi instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Arief R Wismansyah Buka Webinar Nasional Sambut Hari Guru dan HUT ke-76 PGRI

Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Sementara itu, Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema yang telah ditetapkan.

Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk mencantumkan tagar #BergerakDenganHati #DemiKemajuan dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved