Demonstrasi

NGERI! Polisi Temukan 2 Peluru Aktif Kaliber 38 dalam Aksi Unjuk Rasa Pemuda Pancasila di Gedung DPR

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/DesySelviany
Rilis penangkapan anggota Ormas Pemuda Pancasila yang rusuh saat demonstrasi Kamis (25/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi menemukan dua peluru tajam aktif dari peserta unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.

Senjata itu mulai dari senjata pemukul, senjata penusuk, dan senjata penikam.

Senjata penikam itu mulai dari badik dan pisau.

Kemudian senjata penusuk ialah linggis, dan senjata pemukul ialah stik golf.

Polisi juga menemukan dua peluru aktif dari peserta unjuk rasa.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Tentunya barang bukti saat ini akan kami kembangkan," jelasnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Baca juga: Tersinggung Netizen Tuding Gagal Kendalikan Hujan Saat WSBK Mandalika, Pawang Hujan Lapor Polisi

Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.

Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.

Artinya, mereka niat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Des)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved