SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Tangsel dan Samsat, Rabu 1 Desember Mulai Pukul 08.00 WIB

Jadwal SIM keliling Tangerang Selatan hari Rabu 1 Desember 2021 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya bisa dilihat lewat artikel ini

Twitter @TMC Polda Metro
Ilustrasi - Jadwal bus layanan SIM keliling Tangerang Selatan, Rabu 1 Desember 2021 

-BPKB Asli/Surat Pengantar dari Leasing (masa kredit)

- STNK asli

- E-KTP sesuai nama STNK

Biasanya, untuk pajak tahunan orang menyebutnya pajak kendaraan bermotor (PKB), sedangkan untuk yang lima tahun sekali dikenal sebagai perpanjangan STNK.

Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda tambahan.

Denda akan terakumulasi saat melakukan pembayaran pajak.

Mengutip dari situs ntmcpolri.info, berikut berkas yang harus disiapkan sebagai persyaratan membayar pajak kendaraan:

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • KTP pemilik sesuai data identitas kendaraan
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan jika kendaraan atas nama perusahaan
  • Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan.
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas kop surat perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai.

Kemudian berikut prosedur perpanjangan STNK tahunan :

  • Mengisi formulir perpanjangan STNK (formulir tersedia di loket).
  • Memasukkan formulir beserta persyaratan STNK tahunan ke loket pendaftaran setelah memasukkan berkas silakan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah pada kelengkapan berkas, maka petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar (notice).
  • Membayar pajak kendaraan di loket pembayaran.
  • Setelah melakukan pembayaran silakan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan STNK (pengesahan) dan SKPD baru di loket pengeluaran STNK (pegesahan) dan SKPD Baru.
  • Menerima STNK (pengesahan) dan SKPD baru.

TONTON VIDEO MENARIK 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved