UU Cipta Kerja

Baleg DPR Masukkan Cipta Kerja ke RUU Kumulatif Terbuka dari 40 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2022

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan 40 RUU prioritas untuk masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2022.

Editor: Rendy Renuki
TRIBUNNEWS
Baleg DPR 

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan
Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan
Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/PEMERINTAH)
3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang
Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved