Tangerang Raya
Hanya 2 Kasus Narkotika yang Diungkap Sepanjang Tahun 2021, BNN Kota Tangsel Sebut Lebihi Target
Renny menuturkan pihaknya diberikan mandat oleh BNN pusat untuk mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tangsel.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNNK Kota Tangsel) merilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak Tahun 2021 ini.
Kepala BNNK Kota Tangsel, AKBP Renny Puspita mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaaan narkotika sejak Tahun 2021 ini.
"Ada dua kasus yang kita ungkap pada Tahun 2021 ini, dan itu pencapaiannya melebihi target yang diberikan oleh BNN pusat," katanya di Gedung BNNK Kota Tangsel, Setu, Rabu (8/12/2021).
Renny menuturkan pihaknya diberikan mandat oleh BNN pusat untuk mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tangsel.
Namun, terdapat dua kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh pihaknya.
Kasus pertama berupa pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pondok Aren sebarat 14,62 gram pada 16 Februari 2021 dengan satu tersangka berinisial MF.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Kemudian, kasus kedua yakni pengungkapan penyalahgunaaan narkotika di kawasan Ciputat pada 16 Juni 2021 dengan tiga orang tersangka dengan masing-masing inisial LH, S, dan ITB.
"Dari penggeledahan rumah kontrakan tersangka LH menyita 1 bungkus plastik klip berisi sabu berat brutto 0,49 gram. Dari tersangka S juga dilakukan penyitaan barang bukti plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,74 gram," pungkasnya. (m23)