Seleb
Aktor Jeff Smith Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sebelum Sudah Pernah Dipenjara 5 Bulan
Setelah bebas dari kasus pertama, Jeff Smith kabarnya kembali terjerat narkoba. padahal keluarga akan rehabilitasi mandiri
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Setelah bebas dari kasus pertama, Jeff Smith kabarnya kembali terjerat narkoba.
Aldi Surya Kusumah, selaku kuasa hukumnya, mengatakan bahwa selepas kebebasannya, keluarga ingin melakukan rehabilitasi mandiri pada Jeff Smith.
Namun ia tak tahu apakah itu sudah dilakukan karena dirinya tak berkomunikasi secara intens.
"Saya belum ketemu Jeff lagi sampai saat ini hanya komunikasi by phone melalui Instagram dan sebagainya, saya hanya mengawal proses hukumnya saja," ucap Aldi Surya saat dihubungi awak media, Rabu (8/12/2021).
"Berdasarkan informasi sih niat keluarga akan menjalani rehabilitasi mandiri," jelasnya.
Saat bebas dalam kasus pertama, Jeff Smith tak diminta untuk menjalani rehabilitasi karena ia divonis 5 bulan penjara.
Baca juga: Jeff Smith Keluar dari Lapas Salemba Langsung Naik Ojek Online, Beri Kejutan Ibunda di Rumah
"Saya belum konfirmasi itu lagi tapi kemungkinan sudah (rehabilitasi) saya gak tahu," ujar Aldi.
"Setahu saya kemarin keluarga menjalani itu, cuman di yayasan mana saya gak tahu," lanjutnya.
Baca juga: Pradikta Wicaksono Jengkel Dituding Warganet Pakai Narkoba: Urus Aja Hidup Lo !
Belum 3 bulan
Belum genap tiga bulan bebas dari penjara, pesinetron Jeff Smith kembali diringkus polisi karena kasus narkoba.
Kali ini Jeff Smith ditangkap oleh jajaran Diresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Jeff Smith ditangkap Rabu (8/12/2021).
"Pesinetron JS ditangkap di Jakarta hari ini," ungkap Zulpan Rabu malam.
Belum diketahui pasti jenis narkoba apa yang digunakan oleh Jeff Smith.
Zulpan berjanji akan merinci kasus ini pada Kamis (9/12/2021) besok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jeff-Smith-kembali-ditangkap.jpg)