Seleb

Saat Ditangkap Polisi, Jeff Smith Dalam Kondisi Teler Habis Pakai LSD

Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

instagram
Jeff Smith kembali ditangkap karena kasus narkoba, Rabu (8/12/2021) padahal keluarga akan rehabilitasi mandiri 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Polisi Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

Polisi mengamankan narkotika jenis baru bernama Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi?

Zulpan pun tidak membantahnya.

"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.

Baca juga: Jeff Smith Konsumsi LSD 4 Butir Sekali Minum, Inilah Bahaya Mengintai Dibalik Narkoba LSD

"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna mendalami perkaranya itu.

"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.

Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Efek halusinasi 

Namun jenis narkoba itu sempat hilang puluhan tahun dari peredaran narkoba di Indonesia sampai di tahun 2021 muncul kembali.

"Pengaruh yang ditimbulkan ialah halusinasi jadi sangat bahaya sekali," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menjelaskan, efek samping dari LSD hampir sama dengan penggunaan sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved