Tangerang Raya

Yakin Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Minta Program PSEL Jangan Ditunda lagi

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, DPRD dalam fungsi pengawasan dan anggaran terus memonitor program PSEL.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Nur Ichsan
(Ilustrasi) TPA RAWA KUCING - Armada truk pengangkut sampah dan pemulung bergumul setiap hari di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (11/4/2014). TPA yang luasnya mencapai 34,8 hektar ini setiap hari menerima kiriman sampah sebanyak 1500 ton. 

Ia meminta, semua pihak memberi dukungan duduk bersama, dan PSEL tidak ditunda-tunda lagi.

Memang tetap perlu hati-hati, namun sambil tetap taktis dalam mengambil kebijakan mengingat kedaruratan sampah yang dialami Kota Tangerang.

“Saya dan tentunya masyarakat jelas ingin PSEL Kota Tangerang segera dibangun, jangan ditunda lagi!. Apalagi PSEL ini sudah dikaji secara komprehensif di tingkat pemerintah pusat, dan dikaji lagi oleh tingkat kota. Saya berkeyakinan, Pemkot punya semangat yang sama dan ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

"Saya juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk terus memberikan asistensi ke pemkot tangerang agar dapat mengikuti praktik terbaik dalam membangun kerjasama yang membawa maslahat bagi masyarakat kami,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jadi hak dasar, DPRD Kota Tangerang minta program PSEL dituntaskan"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved