TPS Ilegal di Sindang Jaya Sebabkan Ribuan Warga Kena ISPA, Camat: Sampah Dari Luar Tangerang

Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
TPS ILEGAL - Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten, Jumat (3/10/2025). Puluhan TPS ilegal itu berada di atas tanah milik pengembang Suvarna Sutera. 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, SINDANG JAYA - Sebanyak 22 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dari total 81 titik di Kecamatan Sindang Jaya, ditutup Pemkab Tangerang, Banten.

Puluhan TPS ilegal itu berada di atas tanah milik pengembang Suvarna Sutera.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa me menjelaskan sampah yang dibuang ke TPS ilegal rata-rata berasal dari luar wilayah Kabupaten Tangerang.

Jenis sampahnya pun bervariasi, mulai dari sampah makanan hinga plastik dari perhotelan dan mal.

Bahkan ada beberapa sampah yang dibuang ke TPS ilegal itu, berasal dari Jakarta.

"Jenis sampahnya variatif ada yang memang berasal dari perhotelan ya apakah itu makanan ataupun plastik ada juga dari informasi yang kita terima dari Jakarta pun ada," kata Galih saat diwawancarai, Jumat (3/10/2025).

Dia pun meminta pengembang untuk segera menutup akses tanah yang digunakan pengelola lapak untuk dijadikan TPS ilegal.

"Harapan kami tentunya pihak pengembang bisa konsisten, seluruh tanah aset pengembang yang digunakan oleh masyarakat untuk menampung sampah dari luar itu bisa dilakukan penutupan,"

Baca juga: KLH akan Tindak TPS Ilegal di Pamulang, Temui Pengolah Sampah yang Tinggal di Lokasi Tumpukan Sampah

Galih menuturkan dari 81 titik TPS ilegal itu pihaknya baru menutup 22 lapak, sementara sisanya akan ditutup secara bertahap.

Selain mencemari lingkungan hasil pembakaran sampah itu juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Galih mengatakan berdasarkan data dari Puskesmas Sindang Jaya, tedapat 3.617 warga yang terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Di Kecamatan Sindang Jaya, data dari Puskesmas Kecamatan Sindang Jaya ditemukan sudah hampir 3.617 warga kita yang terserang penyakit ISPA," jelasnya.

Di samping itu Kepala Puskesmas Sindang Jaya Dewi Anita Etikasari menjelaskan penyebab utama kasus ISPA di Sindang Jaya disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri yang dapat menular.

Menurutnya, pembakaran sampah oleh lapak limbah itu menyebabkan polusi udara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved